2015
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NO. 1, BN.2015/NO.456, JDIH.KPU.GO.ID : 37 HLM.
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TENTANG PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
ABSTRAK:CATATAN:- Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2015.